Implementasi ISO 37001 SMAP untuk Mewujudkan KFTD Bebas Korupsi dan Penyuapan

Tidak bisa dipungkiri bila kepercayaan adalah hal penting dalam organisasi. Hilangnya kepercayaan terhadap organisasi dapat mempengaruhi reputasi hingga dukungan terhadapnya. Salah satu penyebab hilangnya kepercayaan adalah tindak penyuapan.

PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai bagian dari Kimia Farma Group sangat memahami pentingnya mencegah penyuapan. Karena itu, perusahaan mengimplementasikan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di organisasi.

Bagaimana Pegawai KFTD Mengetahui Kepentingannya?

Agar seluruh pegawai memahami pentingnya penerapan SMAP di organisasi, perusahaan turut menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Acara tersebut dibawakan oleh Unit Manajemen Risiko Kantor Pusat.

Dari sosialisasi ini, perusahaan menyampaikan betapa pentingnya implementasi sistem anti penyuapan di lingkungan organisasi. Hal tersebut dapat mendeteksi, mencegah dan menangani risiko penyuapan yang mungkin terjadi di perusahaan.

Materi lain yang ikut disampaikan dalam sosialisasi ini adalah Tata Cara Pelaporan Pemberian dan Penerimaan Gratifikasi, Jobdesc SMAP, Pakta Integritas, Tata Cara Pelaporan Pelanggaran dan Investigasi (Whistleblowing System), Penilaian Risiko Penyuapan (Bribery Risk Assessment) dan Sasaran & Target Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Bagaimana KFTD Mengimplementasikan ISO 37001 di Organisasi?

Dalam implementasi ISO 37001:2016 SMAP di organisasi, KFTD siaga menjalankan penilaian, uji kelayakan dan sosialisasi SMAP. Perusahaan akan menentukan risiko penyuapan yang potensial, menangani dan menilai risiko, menambah pengaruh yang diinginkan sampai mengurangi serta mencegah pengaruh yang tidak diinginkan dari pertimbangan isu dan faktor strategis.

Selain itu, perusahaan juga melakukan monitoring secara berkala dan melakukan audit internal dengan rutin. Untuk audit eksternalnya, perusahaan menjalankan metode PDCA atau Plan Do Check Action.

Implementasi ISO 37001 didukung dengan empat prinsip yang mencegah tindakan penyuapan di lingkungan organisasi. Empat prinsipnya yaitu; No Bribery, No Kickback, No Gift dan tidak boleh ada jamuan yang bermewah-mewah.

Jika ada pegawai perusahaan atau pelanggan yang menemukan dugaan penyuapan atau pelanggaran atas prinsip tersebut, mereka dapat memberikan laporan ke perusahaan. Caranya lewat aplikasi WBS yang telah disiapkan situs resmi KFTD pada bagian “Tata Kelola Perusahaan”.

Apa Harapan dengan Adanya Implementasi ISO 37001 SMAP?

Dengan adanya implementasi ISO 37001 SMAP diharapkan KFTD dapat terhindar penyuapan dan menjadi perusahaan jasa distribusi produk farmasi dan non farmasi yang dapat terus menjaga integritasnya. Hasilnya, perusahaan dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dengan distribusi produk yang tak kalah saing kualitasnya secara nasional hingga internasional.